Rabu, 29 November 2017

Artikel #BPJS Kesehatan terus defisit, bakal terapkan konsep berbagi biaya atau tarik pajak rokok#



Abraham Utama
BBC Indonesia
28 November 2017




 Kesehatan
AFP
Dengan jumlah peserta mencapai 181 juta orang, BPJS Kesehatan terus merugi dalam tiga tahun terakhir.
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan didesak memeriksa ulang pos-pos pengeluaran yang menyebabkan neraca keuangan mereka selalu defisit dalam tiga tahun terakhir.
Sudaryatmo dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengatakan, BPJS sebaiknya mengecek kembali kesesuaian penanganan medis dan ongkos yang mereka bayar kepada rumah sakit swasta.
Menurut Sudaryatmo, penyedia layanan medis 'berpotensi melakukan kecurangan' (fraud) yang dapat menguras keuangan BPJS.
"Sekitar 80% biaya manfaat habis untuk rumah sakit, bisa pemerintah dan swasta. Khusus rumah sakit swasta, perlu dilihat lebih rinci, wajarkah klaim mereka," kata Sudaryatmo melalui telepon, Senin (27/11).
"Kalau rumah sakit pemerintah kan dananya keluar dari BPJS, masuk ke pemerintah. Kalau swasta, potensi fraud cukup tinggi. Misalnya kehamilan bisa normal, tapi justru diambil tindakan sesar yang lebih mahal," ucapnya menambahkan.
Kasus bayi Debora: Mengapa banyak rumah sakit swasta tak masuk BPJS?
Fatwa MUI tentang BPJS picu polemik
Sebelum ke RS, peserta BPJS wajib dirujuk dokter
Di luar itu, Sudaryatmo menyebut pemerintah sebaiknya memperketat regulasi untuk peserta jaminan kesehatan dalam kategori mandiri atau warga negara bukan penerima upah.
Sebagian peserta mandiri, kata Sudaryatmo, mendaftar BPJS ketika sudah mengidap penyakit atau saat membutuhkan penanganan medis.
"Di asuransi komersial, nominal premi peserta yang sudah mengidap penyakit tinggi. Di BPJS, setelah mendapat tindakan, mereka justru tidak aktif membayar iuran," kata Sudaryatmo.
Kesehatan
AFP
Penunggak terbesar iuran BPJS Kesehatan adalah peserta mandiri yang tergolong bukan pekerja atau pekerja tak berupah.
Hingga September 2017, peserta BPJS Kesehatan mencapai 181 juta orang. BPJS mengakui, dari angka itu, 10 juta peserta yang mayoritas masuk kategori mandiri kerap menunggak pembayaran iuran.
Selama tiga tahun terakhir keuangan BPJS selalu negatif. Pada tahun 2014 defisit anggaran perusahaan publik itu mencapai Rp3,3 triliun.
Angka itu membengkak menjadi Rp5,7 triliun tahun 2015 dan Rp9,7 triliun pada 2016.
Adapun, hingga semester pertama 2017, defisit BPJS Kesehatan telah mencapai Rp5,8 triliun dan diperkirakan akan bertambah menjadi sekitar Rp9 triliun di akhir tahun.

http://googleweblight.com/?lite_url=http://www.bbc.com/indonesia/indonesia-42138297&ei=0YC16Mf0&lc=id-ID&s=1&m=212&host=www.google.co.id&ts=1511950699&sig=ANTY_L1B10eXEZJqwQU2qZpg3cIkX52TlA